Wali Kota Depok Lantik 127 ASN, Berikut Nama dan Jabatannya

by: YN
editor: PRM
Wali Kota Depok Lantik 127 ASN, Berikut Nama dan Jabatannya
Wali Kota Depok Lantik 127 ASN, Berikut Nama dan Jabatannya

106 YULI LESTARI, A.Md Sekretaris pada Kelurahan Duren Seribu Kecamatan Bojongsari

107 SUPRIYADI, SE Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan pada Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Sawangan

108 NURFADILLAH, ST Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan pada Kelurahan Beji Kecamatan Beji

Bacaan Lainnya

109 ROSILAH, SH Sekretaris pada Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan

110 KOMARUDIN, SE Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Cinere Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

111 HENDRIK SUGIANTO, S.AP Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Susun Sederhana Sewa Dinas Perumahan dan Permukiman

112 EVA FACHRANI, S.Sos, M.IP Sekretaris pada Kelurahan Gandul Kecamatan Cinere

113 FEMMY SUSANTI, S.Si Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan pada Kelurahan Harjamukti Kecamatan Cimanggis

114 SONI ARIF SURYANTO, SE Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan pada Kelurahan Pasir Gunung Selatan Kecamatan Cimanggis

BACA JUGA:  DLHK Depok Gelar Pengajian dan Pembukaan Jembatan Gantung Taman Albar

115 HAMBALI, S.Kom, MM Kepala Sub Bagian Umum, Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan pada Sekretariat Kecamatan Tapos

116 SHOLAHUDDIN, S.H. Sekretaris pada Kelurahan Depok Kecamatan Pancoran Mas

117 TEGUH APRIAWAN, SE Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban pada Kelurahan Cipayung Jaya Kecamatan Cipayung

118 DINANINGRUM, A.Md Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset pada Sekretariat Kecamatan Sawangan

119 DEWI ARTI, S.Kom Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan pada Kelurahan Jatimulya Kecamatan Cilodong

120 MINIYARTI, SE Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan

121 SITI NURIZZAH, S.AP Sekretaris pada Kelurahan Rangkapan Jaya Baru Kecamatan Pancoran Mas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait