Wali Kota Depok Lantik 127 ASN, Berikut Nama dan Jabatannya

by: YN
editor: PRM
Wali Kota Depok Lantik 127 ASN, Berikut Nama dan Jabatannya
Wali Kota Depok Lantik 127 ASN, Berikut Nama dan Jabatannya

Berikut daftar nama serta jabatan barunya.

1 Ir. TINTE ROSMIATI Kepala Bagian Perundang-Undangan, Persidangan Dan Humas pada Sekretariat DPRD

2 TITO AHMAD RIYADI, SP, M.Si Kepala Bagian Perencanaan Dan Keuangan pada Sekretariat Daerah

Bacaan Lainnya

3 AGUS SOFAN, ST, MT Camat pada Kecamatan Beji

4 YODI JOKO BINTORO, M.Si, S.STP Sekretaris pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

5 ENENG SUGIARTI, S.Pd, M.Pd Sekretaris pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro

6 NITA ITA HERNITA, SH, M.Si Sekretaris pada Dinas Perhubungan

7 ENDRA, S.STP, SH, M.Kesos Sekretaris pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

8 MOHAMAD FAHRIZAL, S.STP, MM Sekretaris pada Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah

9 dr. AGUS GOJALI Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Khidmat Sehat Afiat

10 Drs. SURYANA YUSUP Camat pada Kecamatan Bojongsari

11 MUSTAKIM, S. Sos Camat pada Kecamatan Pancoran Mas

12 FEBRINA PUSPITA SARI, SH Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah

BACA JUGA:  Sejumlah Terobosan Pelayanan Publik Disampaikan Kadisdukcapil pada Apel Pagi

13 DAHLIYA WULANSARI, SE Kepala Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan pada Sekretariat Daerah

14 HENDAR FRADESA, SE Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja

15 ZIKRI DWI DARMAWAN, SKM Kepala Bidang Persandian dan Teknologi Informasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika

16 RIJAL FARHAN, S.Ip Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial

17 dr. HENDRIK ALAMSYAH Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan

18 NANCY OLIVIA ROSSA, S.Sos, M.Si Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja

19 dr. ZAKIAH, M.K.M Kepala Bidang Penunjang pada Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat

20 dr. UMI ZAKIATI Kepala Bidang Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah khidmat Sehat Afiat

21 TONO HENDRATNO HASAN, S.Sos, MM Sekretaris pada Kecamatan Beji

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait