Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan kewajiban suatu instansi untuk mempertanggung jawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Idris memberikan penghargaan kepada enam PD yang memperoleh nilai A dengan kategori memuaskan, di antaranya:
1.Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok dengan nilai 82,45.
2.Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok dengan nilai 82,10.
3.Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok dengan nilai 81,10.
4.Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitiaan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok dengan nilai 80,95.
5.Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok dengan nilai 80,45.
6.Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok dengan nilai 80,20.