Wakil Walikota Lepas Kafilah Kota Depok, Optimis Juara MTQ XXXVIII Tingkat Provinsi Jabar

by: adi apeng
editor: adi

“Sebelum perlombaan, dilakukan pembinaan sebanyak tiga tahap yang diproyeksikan untuk memantapkan persiapan teknis maupun strategis. Sekaligus memetakan potensi dan peluang prestasi yang akan diperoleh dan dipertahankan,” tuturnya.

Untuk menunjang suksesnya pencapaian prestasi pada MTQ ke-38, Gandara mengaku telah mengupayakan sarana dan prasarana kafilah mulai dari kebutuhan pondok hingga kesehatan.

“Sebanyak 50 kafilah yang akan bertanding dan official sebanyak 25 orang, jadi totalnya menjadi 75 orang dari Kota Depok yang akan mengikuti MTQ,” ujar Gandara.

Kota Depok mengirim perwakilannya hampir di seluruh cabang lomba yang ada, yakni Fahmi Al-Qur’an Putra/Putri, Hafalan Al-Qur’an (1 juz, 5 juz, 10 juz, 20 juz, 30 juz), Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ), Qiraat Al-Qur’an Mujawwad Dewasa – Qiraat Al-Qur’an Murattal Remaja serta Murattal Dewasa.

Selain itu juga mengikuti cabang lomba seni baca Al-Qur’an Dewasa, Tartil Al-Qur’an, Tilawah anak-anak, remaja dan tuna netra.

“Kita mengikutkan seni kaligrafi Al-Qur’an dekorasi, hiasan mushaf, kontemporer, naskah. Syarh Al-Qur’an putra-putri dan tafsir Al-Qur’an bahasa Indonesia, Arab serta Inggris,” katanya.

Kembali Gandara menjelaskan, para kafilah yang yang diutus merupakan para juara yang berhasil berprestasi pada ajak MTQ tingkat Kota pada tahun 2023 lalu, yakni peraih juara satu, dua maupun tiga.
“Mereka adalah para juara pada ajang MTQ tingkat Kota Depok tahun 2023 lalu,” terangnya.

“Untuk target sendiri kami prinsipnya kontingen yang dikirim bisa menembus minimal babak final. Selain itu para kontingen bisa mengambil pelajaran dan pengalaman dalam event ini karena persaingan sangat ketat sekali,” tutupnya.(**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com