Ada juga mengenai nilai pembentukan perilaku antikorupsi, korupsi merusak moral dan sandi negara, dan lain-lain.
“Dengan begitu, diharapkan para siswa mengetahui bahaya jika mereka melakukan tindakan korupsi, termasuk sanksi sosial. Karena bisa merugikan banyak pihak,” terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Charijah Aurijah, S.Pd,MM mengatakan, program pendidikan antikorupsi,sangat dibutuhkan dalam merdeka belajar, karena itu pelatihan ini sangat bermanfaat, terutama untuk para peserta dalam kegiatan ini.
Sebab kata Siti Charijah, korupsi harus menjadi perhatian penting di dunia pendidikan, maka salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memulainya dari lingkungan sekolah melalui para guru.
“Oleh karena itu, seorang guru tidak hanya harus mengerti dan memahami dengan baik tentang nilai-nilai integritas tetapi juga harus memperhatikan nilai-nilai tersebut ke dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah. Agar para peserta didik terbiasa dengan nilai-nilai integritas dan mulai menerapkan sikap antikorupsi,” katanya.
Maka untuk mewujudkannya, dibutuhkan suatu kegiatan khusus untuk mendesain suatu produk berupa dokumen modul, pedoman teknis terkait program pendidikan kritis guru penggerak antikorupsi yang akan dijalankan sebagai acuan dalam ranah yang lebih teknis untuk pendidikan guru antikorupsi di Kota Depok.