Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono Menjadi Inspektur Upacara Hari Santri Nasional Tingkat Kota Depok, Jihad Santri Jayakan Negeri

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

depokupdate.id, Depok – Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono menjadi inspektur upacara Hari Santri Nasional Tingkat Kota Depok tahun 2023 di lapangan Balai Kota Depok, memaknai Hari Santri Nasional Tahun 2023 sebagai resolusi jihad mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Tema tahun 2023 ini, peringatan Hari Santri mengangkat tema Jihad Santri Jayakan Negeri yang memiliki makna mendalam dari kata jihad dalam Islam bukanlah sebatas pertempuran fisik melainkan perjuangan secara keseluruhan yang mencangkup perjuangan untuk menguatkan iman memperdalam ilmu dan memperbaiki diri,” kata Bang Imam saat membacakan sambutan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Hal ini, tidak terlepas dari jihad yang dilakukan para ulama saat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah.

“Peringatan Hari Santri ini merujuk pada keluarnya Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Dimana para ulama berjuang kembali mempertahankan Indonesia dan terjadilah peristiwa 10 November,” tuturnya, usai Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2023 di Lapangan Upacara Balaikota Depok, Minggu (22/10/2023).

Bang Imam, sapaan akrab Wakil Walikota Depok mengungkapkan, keberadaan santri tidak boleh diabaikan. Sebab santri akan terus memberikan kontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara.

“Jangan abaikan para santri, jihad mereka luar biasa untuk negara, juga untuk pembangunan di Kota Depok,” tambahnya.

Bang Imam menyebutkan, Kota Depok menjadi kota religius. Yang didalamnya banyak pesantren dan santri yang akan membantu pembangunan di Kota Depok.

Sehingga, imbuhnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan terus memberikan perhatian kepada para santri. Diantaranya dengan menyiapkan pembangunan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

“Semoga langkah dan upaya yang kami lakukan dapat memberikan kesejahteraan untuk para santri di Kota Depok,” tandasnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com