Pancoranmas, depokupdate.com
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memberikan masa transisi kepada pegawai honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dijelaskan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja beberapa waktu lalu, masa transisi yang diberikan adalah selama 5 tahun terhitung sejak 2018. Dalam masa transisi itu, tenaga honorer didorong untuk mengikuti seleksi PPPK atau CPNS.
“Kita punya waktu transisi 5 tahun, masa itu diharapkan mereka ikuti prosedur untuk ikuti seleksi. Itu langkah pertama seperti Pasal 99,” kata Setiawan di Jakarta, 27 Januari 2020.
Artinya, seleksi CPNS dan PPPK masih akan terus dibuka dengan menyesuaikan kebutuhan yang diusulkan masing-masing instansi. Namun, Setiawan tak bisa memastikan kapan seleksi tersebut dibuka.
“Formasi dibuka atas kebutuhan instansi pemerintah. Sepanjang lulus persyaratan dan ada formasi yang dibuka oleh instansi oleh pemerintah pusat atau Pemda. Sepanjang formasi tersebut dibutuhkan,” katanya.
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono mengatakan saat ini Kota Depok masih sangat membutuhkan tenaga honorer.
“Saya sangat mendukung langkah pak Tjahjo Kumolo jika kembali membuka peluang tenaga honorer, berarti dia paham tentang kondisi suatu daerah,” kata Hardiono di Pancoran Mas, Jumat (7/2/2020).
Hal itu dia tegaskan mengingat sulitnya seorang honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kalau honorer kan bisa diagendakan dengan Anggaran Pengeluaran Belanja Negara (APBD). Jadi suatu daerah bisa menghitung sendiri kebutuhannya. Yang penting tidak membebani pemerintah pusat,” tuturnya lagi.
Hardiono mengatakan dukungannya agar para honorer untuk mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun menyesuaikan SDM dan mengutamakan kompetensi.
Merunut kepada banyaknya guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, Hardiono berharap yang memiliki kompetensi bisa mengikuti tes CPNS.
“Kota Depok saat ini masih banyak membuthkan tenaga honorer. Jumlah pegawai yang ada masih sangat kurang untuk melayani 2,3 juta penduduk yang ada,” tandasnya. (Dim)