UPTD Metrologi Legal Kota Depok Rutin Lakukan Pemeriksaan Seluruh SPBU, Alhamdulillah Aman

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

Menurutnya, selama beberapa tahun ini UPTD meteorologi legal belum pernah mendapati SPBU dan SPBE di Kota Depok yang melanggar.

“Setelah ini beberapa bulan berikutnya kita akan melakukan pengawasan lagi, disitu bisa kita lihat mereka bermain atau tidak, mudah mudahan tidak dan memang tidak menemukan seperti itu,” katanya.
“Tera ulang ini kita laksanakan satu tahun dua kali,” tuturnya.

Biasanya pada momentum lanjut Jihad, konsumsi BBM biasanya meningkat. Oleh karena itu, pengawasan diperlukan untuk memastikan bahwa UTTP yang digunakan sudah tepat ukuran, takaran dan timbangannya.

“Kita pastikan bagi yang mengisi bensinnya aman, untuk itu harus pengawasan rutin untuk meyakinkan konsumen aman isi bensin di Depok,” ujar Jihad.

Selain pengawasan, ujar dia, pihaknya memberikan sosialisasi program 3M (Masyarakat Melek Metrologi) dengan penempelan stiker dan banner 3M, di SPBU-SPBU.

“Tujuannya untuk mengenalkan metrologi kepada masyarakat dan mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan mengenali tanda tera sah pada UTTP yang digunakan untuk bertransaksi,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Manager SPBU 34.16412 Beji Zaky menjelaskan, pengecekan takaran pompa ukur BBM yang dilakukan UPTD Metrologi Legal Kota Depok sangat bagus dan penting sekali.
“Alhamdulillah sampai saat ini pom bensin kami ukur sesuai takaran pompanya,” ungkap Zaky.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com