Update Data Covid-19 di Depok, Klik ccc-19.depok.go.id

Untuk memudahkan pelaporan warga terkait Covid-19, tambah Idris, dapat disampaikan melalui 112 dan 119 di Crisis Center yang berada di Lantai 5 Balaikota Depok.

“Tim terdiri dari Tim Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) 119 yang bertugas 24 jam dan Tim Surveillance yang bertugas dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 21.00. Tim akan segera melanjutkan pengaduan kepada unit kerja terkait,” pungkasnya. Iib

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan