“Himbauan kami segera kepada warga yang sudah menerima uang santunan segera mengosongkan dan mencari tempat untuk pindah, kalau mereka kesulitan dalam mengerjakan, kami siapkan tenaga untuk membantu,” tutupnya.
Sebagai informasi, pengosongan lahan ini merupakan bagian dari penanganan dampak sosial kemasyarakatan penyediaan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) UIII. Pengosongan lahan kali ini, merupakan tahap pertama dari tiga tahap yang akan dilaksanakan tahun 2024. Direncanakan semua pengosongan lahan UIII, akan selesai di bulan September 2024.