Universitas BSI Gelar Pendidikan Kewarganegaraan di SMP Negeri 7 Depok

Reporter: Nayla Syafira
Editor: PRM
Universitas BSI Gelar Pendidikan Kewarganegaraan di SMP Negeri 7 Depok. (Dok. Narasumber)
Universitas BSI Gelar Pendidikan Kewarganegaraan di SMP Negeri 7 Depok. (Dok. Narasumber)

CIMANGGIS, depokupdate.id – Mahasiswa/i dari Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) Depok menggelar kegiatan edukatif bertema “Menjadi Warga Negara yang Baik: Tanggung Jawab dan Hak” di SMP Negeri 7 Depok, Jl. Radar Auri, Mekarsari, Kec. Cimanggis, Kota Depok, pada Kamis, (15/05/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat yang mengangkat pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara sejak usia dini.

Kegiatan ini juga diikuti oleh puluhan siswa-siswi kelas VIII dan IX SMPN 7 Depok. Para siswa diajak berdiskusi aktif mengenai peran mereka sebagai generasi muda dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, menghargai perbedaan, serta memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Bacaan Lainnya

Menurut Nayla Syafira Azzahra dari Universitas BSI Depok, pelaksana kegiatan, tujuan utama acara ini adalah untuk membangun karakter kebangsaan di kalangan pelajar.

BACA JUGA:  Pelaksanaan PKG Kado Ultah Pelajar di Sekolah Masing-masing

“Di era digital ini, penting bagi remaja untuk tetap memiliki pemahaman kuat tentang nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan toleransi dalam kehidupan berbangsa,” ujarnya.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan permainan edukatif, kuis seputar PPKn, serta sesi foto bersama yang menambah semangat dan keakraban antara mahasiswa dan para siswa.

Para guru SMPN 7 Depok juga turut mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini karena sejalan dengan kurikulum merdeka belajar yang mendorong pembelajaran kontekstual dan kolaboratif.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait