Turnamen Catur KPK CUP I, Dibuka Ketua Umum Percasi Kota Depok, Luar Biasa Peserta Membludak

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

depokupdate.id, Depok – Animo pecatur mengikuti open tournamen catur KPK Cup 2023 sangat besar. Di luar dugaan jumlah pecatur yang mengikuti kejuaraan ini mencapai 200 orang, sebanyak 26 tim. Tak tanggung tanggung panitia memangil wasit Nasional dan juga master catur Royhan.

Gelaran turnamen catur yang di gelar oleh Komunitas Pecatur Kolong bersama Komunitas Kampung Cinta Depok (K3D), berlangsung di Kolong Flay Over Depok Baru jalan Arif Rahman Hakim Kota Depok, Minggu (10/09/2023).

Turnamen catur tersebut di buka langsung Ketua Percasi Kota Depok Abdul Rahman, nampak hadir Anggota DPRD Fraksi PKS M. Hafid Nasir, Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Bunda Elly Farida, Ketua RW dan RT dan jajaran pengurus KPK serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Depok Aiptu Edi, tokoh masyarakat dan peserta turnamen.

“Ini sangat luar biasa. Turnamen pertama KPK yang pesertanya lebih 200 orang. Turnamen terbanyak di Kota Depok, sebab ada pecatur dari Tanggerang, Bogor,” kata Ketua KPK Asep Muslihat kepada depokupdate.id, Minggu (10/09/2023).

Asep mengatakan, semula panitia sudah menutup pendaftaran peserta. Hanya saja beberapa pecatur dari luar Kota Depok baru mendaftar saat registrasi sehingga tetap diakomodasi.
“Turnamen ini memakai sistem Swiss enam babak, pake kecepatan waktu 10 menit + 3 detik Increment per langkah. Jumlah pemain 6 orang, 4 orang pemain 2 orang cadangan,” jelas Adep.
“Turnamen ini merebutkan piala KPK Cup pertama, uang pembinaan Juara 1. 1.5 juta juara 2. 1 juta dan juara ketiga 500 ribu dan piala,” papar Asep.

Ketua Percasi Kota Depok Abdulrahman, yang secara resmi membuka turnamen KPK Cup 1

Secara khusus Asep juga mengucapkan terima kasih atas dukungan PB Percasi Kota Depok Abdulrahman, M. Hafid Nasir Anggota DPRD dari fraksi PKS, kemudian Bunda Elly Farida, yang mensupport kegiatan ini. Ini memberi motivasi dalam mendorong prestasi catur di Kota Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com