Tujuh Rumah Warga Kelurahan Duser Terima Bantuan Program BSPS dari Kementerian PKP

by: YN
editor: PRM
Lurah Duren Seribu, Ahmad Sabani (baju putih) Dok. Narsum

BOJONGSARI, depokupdate.id – Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, resmi menerima alokasi bantuan untuk peningkatan kualitas hunian warga melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Pada alokasi kali ini, sebanyak tujuh unit rumah warga di kawasan tersebut ditetapkan sebagai penerima manfaat.

“Alhamdulillah Kelurahan Duren Seribu mendapat alokasi untuk program BSPS ya, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Kelurahan Duren Seribu ini mendapat 7 rumah,” ucap Lurah Duren Seribu, Ahmad Sabani, pada Rabu (29/7/2026).

Bacaan Lainnya

Proses verifikasi langsung menyasar setiap rumah calon penerima guna memastikan kriteria dan kelayakan penerima bantuan swadaya tersebut.

​Dalam kegiatan verifikasi lapangan ini, petugas dari Kementerian PKP, bergerak bersama Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang) Kelurahan Duren Seribu. Tim menyisir satu per satu lokasi rumah warga yang terdata untuk mencocokkan data teknis dan kondisi fisik bangunan.

BACA JUGA:  Lurah Cipayung Jaya Bersama DPUPR dan TAPD Monitoring Perbaikan Jembatan

​Ahmad Sabani berharap seluruh tahapan pelaksanaan program BSPS di wilayahnya dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

“Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan tentunya mudah-mudahan program BSPS dari Kementerian PKP ini bermanfaat untuk masyarakat,” harapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian PKP dan berharap Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ini dapat memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Duren Seribu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait