Training of Trainer Kelurahan Baktijaya, Menuju Baktijaya Yang Unggul

Depokupdate.com, Bogor,- Bertempat di Hotel Lorin, sentul Bogor, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok,  tengah mengadakan giat Training of Trainer(TOT) pengolahan sampah. Dengan mengusung tema Menuju Baktijaya yang Unggul. Jumat (13/11/2020)

Acara dihadiri Camat Sukmajaya Ahmad Tito Riyadi, Lurah Baktijaya Raden Iwan Heru Setiawan, Kasie Ekbang Andi Pangeran Sitompul, ketua LPM, Pokja Sehat, serta perwakilan masing-masing RW di Kelurahan Baktijaya.

Dalam kata sambutannya yang sekaligus membuka acara, camat Tito mengapresiasi atas terselenggaranya acara ini, serta kehadiran peserta TOT. Tito juga mengajak semua peserta yang hadir untuk menyimak apa yang akan diberikan oleh nara sumber.

Camat Sukmajaya Ahmad Tito Riyadi

“Kegiatan ini sangat penting. Berkaitan dengan TOT, saya berharap yang hadir disini bisa fokus mengikuti materi materi yang akan diberikan oleh narasumber nanti. Sehingga bapak ibu bisa mensosialisasikan kembali kepada warganya. Bapak ibu ada adalah tokoh tokoh sentral ditingkat kelurahan,” ujar Tito

Dikatakan Tito, permasalahan sampah bukan hal mudah untuk dipecahkan.

“Tapi paling tidak kita bisa mengatasi sampah, minimal bisa menjadikan sampah menjadi sesuatu yang berguna” tegas nya

Dalam kesempatan tersebut Camat Tito mengapresiasi Kelurahan Baktijaya, dimana ada dua RW, yaitu RW.010 dan RW.016 yang mendapat Sertifikat Utama Proklin tingkat Nasional.

“Potensi di Baktijaya ini sangat besar. Semoga ini bisa memicu para pengurus RW, untuk bisa memajukan wilayahnya lebih baik lagi,” paparnya

Lurah Baktijaya Raden Iwan Heru Setiawan

Tempat yang sama, Lurah Baktijaya Raden Iwan Heru Setiawan, juga senada mengapresiasi atas kehadiran peserta dalam TOT tersebut, dan berharap bisa mengambil pelajaran dari para narasumber.

“Seperti kata pak Camat tadi, fokus, agar kita yang hadir disini bisa mendapatkan ilmu yang nantinya bakal kita sosialisasikan kepada warga. Sebab sampah kalau tidak kita kelola dengan baik, akan menjadi persoalan kita bersama,”tutup Iwan

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com