Toko Roti Langgar Garis Sempadan, Pemkot Depok Tindak Cepat dalam Mengawasi Pembangunan

by: YN
editor: PRM
Dok. LSM KAPOK
Dok. LSM KAPOK

“Tindakan investigasi yang turun langsung ke lapangan serta pemberian surat teguran sebagai tindak lanjut pertama adalah langkah yang patut diapresiasi,” tuturnya.

“Karena tindakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Depok dalam menghadirkan lingkungan yang nyaman dan aman bagi seluruh masyarakatnya. Kami sangat menghargai upaya mereka dalam menjaga standar pembangunan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Kasno memaparkan bahwa, berdasarkan bukti dokumen permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan realisasi penyelenggaraan pendirian bangunan di lapangan, terdapat pelanggaran berat yang berpotensi sanksi pidana yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama PT. Indo Sukses Abadi.

“Bangunan tersebut berpotensi dikenakan sanksi pidana, karena bangunan tepat berada di bibir saluran air/sungai di belakang bangunan,” beber Kasno.

“Sebagai perusahaan yang bonafit dan kredibel wajib memberikan contoh suri tauladan yang baik, bukan malah sebaliknya,” tandas Kasno.

Menurutnya, Bangunan outlet Holland Bakery jelas tidak sesuai dengan dokumen gambar Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) Nomor 593.2/449/IPR/SIMPOK/2023 Tanggal 23 september 2023 yang telah diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com