SUKMAJAYA,depokupdate.com – PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) selenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Senin 21 dengan agenda utama persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan tahun 2021 serta beberapa agenda lainnya yang akan dibahas dan disetujui dalam forum RUPS. Penyelenggaraan Rapat Tahunan Perseroan ini merupakan pelaksanaan ketentuan dalam Akta/Anggran Dasar Perseoran yang juga merujuk pada ketentuan perundangan yang berlaku yaitu UU Perseroan Terbatas No 40/2007, Peraturan Pemerintah No 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 118/2108 tentang rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran, kerja sama, pelaporan juga evaluasi Badan Usaha Milik Daerah.
RUPS dihadiri oleh pemegang saham tunggal PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) yakni Pemerintah Kota Depok diwakili oleh Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono. IBH menyampaikan apresiasinya terhadap proses transisional pasca perubahan badan hukum dari Perusahaan Daerah (PDAM Tirta Asasta Kota Depok) menjadi Perseroan Daerah (PT. Tirta Asasta Depok).
“Alhamdulillah selama hampir 5 bulan Perseroan ini berjalan, saya menilai Direksi dan dewan komisaris telah melakukan langkah-langkah yang tepat serta berkoordinasi secara baik dengan berbagai stakeholders, khususnya Pemerintah Kota Depok.”, ujar IBH.