Tingkatkan Koperasi Sehat yang Berdaya Saing, DKUM Kota Depok Gelar Renja

Reporter: adi apeng
Editor: adi

depokupdate.id, Depok – Peningkatan akses pemasaran dan permodalan wirausaha baru serta perempuan pengusaha bersama koperasi sehat yang berdaya saing. Itulah tema yang diusung Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok dalam Rencana Kerja (RENJA), untuk program kegiatan 2025 berharap, apa yang dilakukan DKUM bisa sesuai dengan keinginan Bersama.

Renja DKUM di gelar bertempat di Hotel Savero, jalan Margonda Kota Depok.Turut hadir, ketua Dekranasda Bunda Elly Farida dan Kepala Bapeda Dadang Wihana.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok Dede Hidayat memgatakan, akan terus memberikan perhatian kepada para pelaku usaha mikro di Kota Depok, namun kata Dede, ada beberapa yang memang harus ditingkatkan dan masih sangat rendah.

“Di tahun 2025 pihaknya lebih fokus terkait dengan wirausaha, dimana ada dua program yang akan di lakukan yaitu, program pemberdayaan usaha menengah dan usaha kecil,” kata Dede usai acara renja.

Kemudian, untuk program pengawasan dan pemeriksaan koperasi ada beberapa program untuk kegiatan penguatan tata kelola koperasi, namun untuk saat ini bagi koperasi yang sudah terdaftar.

Dede Hidayat, SE, M.Si menyampaikan Peningkatan Akses Pemasaran dan Permodalan Wira usaha baru Serta Perempuan Pengusaha Bersama, Koperasi Sehat yang Berbudaya.

“Pertama disampaikan mengenai beberapa janji Walikota Depok yang telah terpenuhi diantaranta, 500 pengusaha dan 1000 pengusaha perempuan, Posyandu dan Pospindu disetiap RW,” ucap Dede.

Menurut Dede, Kemenko RI memiliki Program prioritas kementrian koperasi dan UKM seperti, pendataan lengkap koperasi dan umkm.
“lainya, Rumah produksi bersama, pengembangan kewirausahaan nasional, Redesign plut-kukm the new plut (pembentukan expert pool), pengetasan kemiskinan ekstrem, dan koperasi modern,” tuturnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com