Thamrin: 5100 WUB Akan Wisuda Bareng di Alun-Alun Depok

Reporter: YN
Editor: APB

BEJI, depokupdate.id || Terkait Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Kota Depok telah menciptakan 5000 Wira Usaha Baru (WUB) dan 1000 Perempuan Pengusaha.

Program yang sudah berjalan sejak 2022 ini akan selesai lebih cepat dari target, yakni tahun 2026.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok Mohamad Thamrin pada acara gelar produk, pendampingan klinik bisnis, company visit dan workshop di Aula Kecamatan Beji, Selasa (16/7/2024).

BEji Gebyar Raya Ekonomi krEatif Nasional (BE GREEN) adalah penyelenggara kegiatan tersebut.

Thamrin menjelaskan, untuk tahun 2024 ada 1.800 peserta warga Depok,  1.500 peserta WUB dan 300 peserta Perempuan Pengusaha mengikuti pelatihan yang berlangsung sejak 21 Mei hingga 18 Juli.

“Kamis besok terakhir (18 Juli-red). Nanti seluruh peserta WUB dari tahun 2022, 2023 dan 2024 sekitar 5100 orang akan wisuda bareng di Alun-Alun pada bulan Desember nanti” ungkapnya.

Saat pelatihan WUB, selain pendampingan, lanjut Thamrin, Pemkot juga memfasilitasi perijinannya dan juga permodalannya.

BACA JUGA:  Bimtek Koperasi SWS: Maju Koperasinya, Sejahtera Anggotanya

“Minimal punya NIB, Sertifikat Halal dan kemudian paten atas produknya kita fasilitasi untuk HAKI nya bagi yang ingin. Begitu pun akses permodalannya” terangnya.

Market Place

Sementara, untuk pemasaran produk tidak melulu offline, namun bisa melalui market place aplikasi DKerens ( Depok Kreatif, Energik dan Sukses).

Aplikasi ini, lanjut Thamrin, memberikan banyak akses bagi para peserta dalam satu sistem untuk membantu pelaku UMKM mengembangkan usahanya.

Mulai dari pelatihan, pendampingan, pemasaran hingga permodalan ada akses untuk pelaku UMKM.

“Tahun ini ada sekira 900 pelaku UMKM akan kita latih untuk digital marketing. Dananya dari Provinsi Jabar”  tandas Thamrin.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait