Terkait Pemanggilan Hardiono, Bawaslu Depok Disebut Lemah

Pancoranmas, depokupdate.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Hardiono, Jumat (31/2/2020).

Pemanggilan terhadap orang nomor tiga di Kota Depok yang dilakukan Bawaslu itu menyusul beredarnya spanduk bergambar Hardiono yang disebut telah melakukan kampanye terselubung.

Pelaporan dilakukan oleh Panitias Pengawas Kecamatan (Panwascam) Beji.

Diketahui, spanduk bergambar Hardiono dengan tulisan mengajak dan menginginkan pemimpin baru terpadang di beberapa titik di dua kecamatan, yaitu Beji dan Cimanggis.

Belakangan diketahui, terpasangnya spanduk bergambar Sekda Kota Depok dilakukan sekelompok aliansi atas nama Masyarakat Madani Peduli Depok (Mama Pede).

Dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini membenarkan pihaknya telah memanggil Hardiono untuk mengklarifikasi.

Meski pemanggilan yang dilakukan terkait dugaan pelanggaran kode etik Aparatus Sipil Negara (ASN), Luli mengaku Hardiono cukup kooperatif.

BACA JUGA:  Hardiono : DWP Harus Siap Masuk di Era 4.0

“Terimakasih kepada bapak Hardiono sebagai Sekda Depok yang begitu koorperatif atas pemanggilan kami. pemanggilannya hanya mengklarifikasi atas laporan pangawas kecamatan wilayah Beji dan Cimanggis tentang spanduk yang beredar,” katanya.

Luli meneruskan, jika ada laporan atau tindakan yang melanggar, Bawaslu segera bertindak. “Hasil yang ditemukan akan dikaji, lalu diproses,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan