Terima Kasih Bunda Elly Farida, Hadirkan Sunat Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

Reporter: Adi Mahmudi

depokupdate.id – Depok – Ketua Forum Kota Sehat (FKS) Kota Depok, Bunda Elly Farida yang juga sebagai Ketua PKK Kota Depok kolaborasi bersama Anggota DPRD Kota Depok fraksi PKS, ustad H. Khairulloh, S.Si, hadirkan solusi mengadakan sunatan Gratis kepada Warga Masyarakat Kota Depok yang kurang mampu, di berbagai wilayah.

Sehingga para orang tua merasa sangat terbantu. Karena di satu sisi, sebagian dari mereka warga prasejahtera.

Popi Dewi Damayanti, ibunda dari Rezky (10) tahun dan Giorgio (6) merasa haru, bahagia dan senang atas bantuan khitan gratis yang dilaksanakan oleh Bunda Elly Farida Istri Bapak Walikota Depok. Mengingat, secara finansial dirinya kurang keluarga kurang mampu.

“Alhamdlillah, kedua anak saya sudah di sunat dengan gratis, terima kasih Bunda Elly dan ustad H. Khairulloh, kami sangat-sangat terbantu, khususnya khitan pada anak-anak kami,” ungkap Popi terharu, kepada wartawan, Minggu (07/05/2023) di kantor PPNI Kawasan GDC Kota Depok.

Selain dibantu khitan gratis, pihaknya mendapatkan bahan pokok dan uang tunai dari bunda Elly. Bahkan, ia memperoleh fasilitas tambahan, yakni obat-obatan yang dapat dikonsumsi di masa pandemi ini.

“Obatnya juga bagus-bagus, tidak kalah dengan obat di apotik dan rumah sakit. Bunda Elly memang top,” tuturnya, yang ketika itu di dampingi oleh temannya Sri Widyawati.

Dirinya pun berharap agar program-program yang dicanangkan oleh Bunda Elly Farida dapat memberikan kebermanfaatan bagi warga.

“Harapannya kegiatan-kegiatan yang lain juga mengalir keberdayaan bagi masyarakat depok dalam rangka memberikan pelayanan terbaik lewat aktivitas lainnya,” tandasnya.
“Semoga ada program-program lain untuk warga Kota Depok,” pungkasnya. (Adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com