Taman Albar dan Hutan Kota Berikan Kesan Tersendiri Bagi Warga Depok

Reporter: YN
Editor: PRM
Jembatan gantung Taman Albar-du
Jembatan gantung Taman Albar-du

BOJONGSARI,depokupdate.id – Hadirnya Taman Alun-alun dan Hutan Kota Wilayah Barat (Albar) memberikan kebahagiaan untuk masyarakat Kota Depok. Terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah Kecamatan Bojongsari, Sawangan dan Limo.

Cecep seorang warga Kampung Kandang Kelurahan Duren Seribu (Duser) mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok karena telah menghadirkan Taman Albar dengan berbagai fasilitas yang terbilang cukup lengkap. Bukan hanya untuk berlibur bersama keluarga namun juga dengan kerabat dalam mengisi hari libur.

“Terima kasih banyak Pemkot Depok yang sudah memfasilitasi tempat wisata ini kepada kami, semoga Depok lebih maju lagi dan lebih hebat lagi,” ujarnya, Senin (21/10/2024).

Dikatakannya, Ia bersama keluarga maupun kerabat rutin menyambangi Taman Albar setiap minggunya, baik untuk sekedar berwisata maupun berolahraga dengan menggunakan sepeda dari rumah.

Ia pun tak menyangka kini Jembatan Gantung yang menghubungkan Situ Tujuh Muara dengan Taman Albar sudah dapat dilalui. Menyuguhkan keindahan yang sangat indah.

BACA JUGA:  Masyarakat Wajib Scan PeduliLindungi Masuk Alun-Alun

“Alhamdulillah tidak terpikir jembatan lintas situ ada di Kota Depok. Baru lah kita merasakan tempat wisata yang cukup bagus di area Depok,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Suparman, pria paruh baya warga Kelurahan Duren Mekar ini memberikan apresiasinya terhadap Pemkot Depok karena telah membangun fasilitas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Tempat yang bisa dimanfaatkan oleh warga untuk berlibur mengisi akhir pekan bersama keluarga karena terdapat banyak tempat untuk bermain dan berlibur serta dilengkapi beberapa alat untuk berolahraga seperti gym maupun lapangan sepak bola.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait