Tahun Ini Kelurahan Gandul Bebas ODF, Gerakan BAB Sembarangan Distop

Lurah Gandul Nyai Aliyah, bersama perangkat Kelurahan lakukan rapat persiapan memberikan edukasi kepada masyarakat bebas ODF dan Bebas BAB, di ruang rapat Kelurahan

DEPOKUPDATE.ID, Cinere – Dalam upaya mewujudkan Kota Depok yang Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan, Kelurahan Gandul Kecamatan Cinere bersama Puskesmas Gandul akan mendeklarasikan diri sebagai kelurahan Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar (BAB) sembarangan.

Kelurahan Gandul melakukan sosialisasi dan gerakan, budaya hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai kebiasaan buang air besar sembarangan di masyarakat, Rabu (14/9/2022) ke seluruh RW.

Lurah gandul Nyai Aliyah, S.IP mengatakan, budaya atau kebiasaan buang air besar sembarangan tersebut, sebenarnya hanya kebiasaan masyarakat. Oleh sebab itu pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas memberikan edukasi sekaligus sosialisasi budaya hidup bersih dan sehat.

Dengan diberikannya pengertian saat ini fenomena tersebut sudah tertangani. Dan masyarakat sebagaian besar memiliki toilet pribadi di rumah masing-masing.
“Jujur kebiasaan buang air besar sembarangan itu, sudah membudaya. Tetapi bisa kita putus dari akarnya. Yaitu melalui gerakan. Sekarang, sudah tidak ada masyarakat yang buang air besar sembarangan,” kata Nyai Aliyah, Rabu (14/9/2022).

Lurah Gandul Nyai Aliyah, bersama perangkat Kelurahan lakukan rapat persiapan memberikan edukasi kepada masyarakat bebas ODF dan Bebas BAB, di ruang rapat Kelurahan

Selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga akan membongkar jamban helikopter di lingkungan masyarakat. Dengan kerja sama bersama pihak Kecamatan dan Puskesmas dan LPM, secara berkala pembongkaran dilakukan di beberapa titik yang masih ditemukan jamban tersebut.
“Ya kalau ada sungai besar, biasanya pasti ada jamban helicopter. Beberapa RW itu seperti RW 6 dan RW lain yang dilewati sungai besar,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com