Tahun Ajaran 2020/2021, KBM Dilaksanakan Secara Daring

BALAIKOTA, depokupdate.com | Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tahun ajaran 2020/2021 diawali dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dalam jaringan (daring) atau online, hingga 15 Juli 2020.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, penetapan jadwal tersebut merujuk pada Surat Edaran Nomor 420/338-Huk/Disdik. Yaitu tentang Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021, di masa pandemi Covid-19 di Kota Depok.

“MPLS diperuntukan bagi siswa baru di semua jenjang pendidikan,” kata  Thamrin di Balai Kota, Senin (13/07/20).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohammad Thamrin

Dikatakannya, setelah MPLS, peserta didik baru akan mengikuti Pengenalan Minat Bakat Siswa (PMBS) atau ekstrakurikuler pada 16-17 Juli mendatang.

Selanjutnya, Thamrin mengingatkan, selama kegiatan pembelajaran, guru wajib berada di masing-masing satuan pendidikan. Sementara siswa harus ada di rumah ketika jam sekolah, yaitu pukul 07.00 – 12.00 WIB.

“Selama pembelajaran dalam jaringan (daring) atau online, baik siswa maupun guru harus mengenakan seragam sesuai ketentuan yang ditetapkan sekolah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Walikota Depok Mohammad Idris meminta kepada semua insan pendidikan untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com