“Wartawan SWI tidak boleh menjadi humas di lingkup pemerintah daerah. Tugas kita adalah menyampaikan informasi yang benar kepada publik, bersikap kritis, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah dan Forkopimda untuk mencari solusi bersama,” tegasnya.
Ia juga berpesan agar seluruh anggota SWI Nagan Raya senantiasa menjaga etika profesi dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik yang telah ditetapkan Dewan Pers.
“Sebagai wartawan, kita wajib membela kebenaran sesuai fakta di lapangan. Jaga etika, integritas, dan profesionalisme dalam setiap peliputan,” tutup Herry Budiman.
Sementara itu, Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ardhimarta, turut memberikan sambutan dan apresiasi atas pelantikan pengurus SWI Nagan Raya periode 2025–2030 oleh DPP SWI Pusat.
Menurut Ardhimarta, wartawan tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
“Wartawan bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga penghubung yang mampu menyampaikan fakta kepada publik,” ujarnya.
Ia berharap kehadiran SWI Nagan Raya dapat memperkuat sinergi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan insan pers.
“SWI Nagan Raya kami harapkan menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah siap berkolaborasi bersama SWI untuk membangun Nagan Raya yang lebih baik,” pungkasnya.



