SWI Depok Tuntaskan Program Kerja Akhir Tahun 2025

by: YN
editor: PRM
SWI Depok Tuntaskan Program Kerja Akhir Tahun 2025
SWI Depok Tuntaskan Program Kerja Akhir Tahun 2025

Sebelum membuka Rakerda DPD SWI Depok, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Organisasi Masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok Nuryanto, S.E., MSi mengutarakan kehadirannya itu merupakan disposisi dari Kepala Bakesbangpol Kota Depok N Lienda Ratnanurdianny, SH, M.Hum,.

Ia mengemukakan, kalau melihat dari temanya, ini tema yang cukup berat juga, ada integritas yang akan dibangun kedepannya oleh teman-teman wartawan SWI disini.

“Ini tema yang cukup berat ya, ada integritas profesi wartawan. Integritas tentunya ya, Tidak main-main, tidak berbohong dan tidak menipu. Dia (SWI-red), kokoh dengan pendirian yang kuat,” ulasnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Nur juga menyarankan agar SWI Depok menjadi organisasi profesi yang juga punya program kemandian ekonomi, guna mensejahterakan para anggotanya.

“Saya berharap, SWI hari ini saat Rakerda juga membuat program kerja kemandirian ekonomi, yang berdampak kesejahteraan pada anggotanya dan masyarakat luas,” sarannya.

BACA JUGA:  SWI Depok Dukung Kegiatan KONI Depok Diajang Porprov

Sementara itu, Ketua Panitia Rakerda SWI Depok Tahun 2025 Ade Nopiansyah mengungkapkan, acara tersebut terlaksana berkat adanya kesolidan rekan-rekan SWI.

“Terima kasih kepada ibu Ketua SWI Depok, yang telah memberikan kami motivasi, banyak ilmu banyak manfaatnya terkait hal-hal yang harus kami kerjakan sebagai anggota. Tentunya ini sebuah kekuatan informasi, juga ilmu untuk kita semua sehingga sektor SWI DPD Kota Depok bisa berjalan sesuai dengan rencana,” tukasnya.

Ade juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Nuryanto, yang hadir mewakili Kepala Bakesbangpol Depok dalam Rakerda tersebut.

“Alhamdulillah pada kesempatan ini bapak Nuryanto, bisa hadir ke sini. Kami pastinya sangat apresiasi tinggi kepada Bakesbangpol,” imbuhnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait