SWI Depok Tindak Tegas Pengurus dan Anggota yang Melanggar AD/ART

by: YN
editor: PRM
Serah terima draft hasil RPP
Serah terima draft hasil RPP

Kemudian, tambahnya, menerbitkan surat pemecatan bagi anggota atau pengurus yang sudah menyatakan mengundurkan diri, namun tidak menyerahkan surat pengunduran diri secara tertulis.

” Berita acara hasil keputusan RPP ini akan diserahkan pengurus DPD ke DPP SWI,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait