SWI Depok Rayakan HUT ke-6 Ngopi Bareng

by: YN
editor: PRM

Herry menekankan, pola Ngopi bareng itu merupakan diskusi tidak satu arah, melainkan dua arah yang memungkinkan terjadinya dialog secara aktif.

“Lebih dari sekadar diskusi, hasil Ngopi Bareng melahirkan banyak pemberitaan dari 30 hingga 70 media online dan cetak,” unggahnya.

Hal itu, imbuhnya, semakin memperkuat posisi Ngopi Bareng sebagai ikon informasi publik di Kota Depok.

Tak lupa, Herry mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang telah mendukung terselenggaranya Ngopi Bareng.

“Saya berharap, kegiatan ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang lebih luas, bagi masyarakat Kota Depok,” tandasnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kota Depok Muhammad Fitriawan, ST., MT mengatakan, sangat mengapresiasi Ngopi Bareng Sekber tersebut.

Fitriawan yang pernah menjadi salah satu narasumber, saat ia menjabat Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok Tahun 2019, mengucapkan selamat atas bertambahnya usia Ngopi Bareng yang kini menginjak 6 tahun.

“Saya turut mensyukuri dan memberikan selamat untuk kegiatan Ngopi bareng, yang hari ini merayakan hari ulang tahunnya yang ke 6,” ucapnya.

Ia mengemukakan, rasa syukur itu tentunya hal yang positif, bahkan menambah semangat, terutama bagi teman-teman Sekber untuk mengadakan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan tugasnya sebagai jurnalis.

“Tentunya, jurnalis yang memberikan informasi aktual dan positif bagi pembangunan dan pemerintahan Kota Depok,” selanya.

Fitriawan berpandangan, Ngopi Bareng yang bertahan selama 6 tahun, tentunya sangat luar biasa.

Pasalnya, ia menilai sangat jarang ada organisasi, yang bisa mempertahankan program-programnya hingga 6 tahun.

“Tidak semua program-program suatu organisasi, bisa bertahan lama, ini luar biasa. Mudah-mudahan temen-temen Sekber, bisa beradaptasi atau bisa menemukan berbagai kegiatan-kegiatan positif lainnya, sehingga terus dilanjutkan,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com