SWI Depok Ngopi Bareng Camat dan Para Lurah Kec. Sawangan

by: Yenny
editor: APB
swi depok

SAWANGAN, depokupdate.id – SWI Depok kembali menggelar Ngopi (Ngobrol Pintar Inspiratif) Bareng. Kali ini Ngopi Bareng (Ngobar) bersama Camat dan para Lurah se Kecamatan Sawangan.

Ngobar dengan tema “Sawangan Siap Sukseskan Pilgub Jabar dan Pilkada Kota Depok 2024” digelar di Aula kantor Kecamatan,  Rabu (28/8/2024).

Selain Camat, Sekcam dan para Lurah, Ngobar juga dihadiri Bakesbangpol yang diwakili Taufiqurakman, Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan ) Sawangan M Gusril Khalik dan puluhan wartawan.

Bacaan Lainnya

Camat Sawangan Anwar Nasihin memberikan apresiasi kepada SWI Kota Depok dengan kegiatan Ngobar. Dia menilai bahwa peran media sangatlah penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Untuk itu, Anwar berharap dengan sinergitas yang baik antara aparat pemerintahan dengan insan media, masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan aktual.

Apalagi menjelang Pilgub Jawa Barat dan Pilkada Kota Depok.

“Kami harapkan dengan Ngobar SWI Depok ini, jumlah angka partisipasi masyarakat dalam Pilkada dapat meningkat,” ucap Anwar dalam sambutannya.

BACA JUGA:  Kadiskominfo: Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi Suatu Aspek Penting Demokrasi

Selain itu, Anwar menjelaskan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sawangan ada 230 TPS , dengan Data Pemilih Sementara sebanyak 124.003 yang terbagi dari data pemilih laki-laki 61.640 dan data pemilih perempuan sebanyak 62.363.

“Melalui sarana media juga, kita selalu menyampaikan bahwa sebagai ASN tetap menjaga netralitas. Kita ingin Pilgub Jabar dan Pilwakot Depok berjalan tertib, lancar, dan aman.” pintanya.

Anwar juga menyampaikan rasa terima kasih atas kolaborasi dengan insan media, petugas PPK, PPS dan Panwas.

Kemudian, RW dan RT yang menjadi garda terdepan dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat demi mencapai target partisipasi sebesar 80% di Kota Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait