SWI Depok Akan Selenggarakan Dua Kegiatan di Bulan Mei

by: YN
editor: PRM
SWI Depok Akan Selenggarakan Dua Kegiatan di Bulan Mei
SWI Depok Akan Selenggarakan Dua Kegiatan di Bulan Mei

SAWANGAN, depokupdate.id ‐ SWI Depok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bulanan, di bilangan Pasir Putih, Sawangan, Rabu (7/5/2025). Pada Rakor tersebut, para pengurus dan anggota mematangkan langkah-langkah untuk kegiatan yang akan dilaksanakan dalam Bulan Mei ini.

Yaitu, peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2025 yang akan dilaksanakan pada 22 Mei mendatang, sedangkan pelaksanaan Ngopi bareng BPN, Disrumkim dan BKD akan digelar Jumat minggu ini.

Rapat yang dihadiri dua belas orang tersebut dipimpin Riki Sekretaris SWI Depok dengan memberi arahan kepada panitia pelaksana, yang telah ditetapkan sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan, kunci sukses dari sebuah kegiatan bukan cuma memahami pola acara, tahapan dan target tujuannya, melainkan komunikasi antar panitia dan kerja bareng. Sehingga, semua rangkaian acara bisa berjalan mulus.

“Saya berharap, Kepanitiaan ini bisa menjalankan tugasnya sesuai langkah-langkah konkrit, yang kita bahas hari ini. Supaya kegiatan kita nanti, berjalan dengan baik dan bisa mengedukasi warga masyarakat Kota Depok,” tegasnya.

BACA JUGA:  HUT 8 SWI Depok, Ini Harapan Sekda Kota Depok

Pada kesempatan yang sama, Ketua SWI Depok Yenny juga mengingatkan pentingnya koordinasi yang baik antar panitia, maupun dengan pengurus.

Pasalnya, setiap acara atau kegiatan yang SWI Depok gelar, dikerjakan secara bersama-sama untuk kepentingan bersama juga, terutama dapat memberikan manfaat bagi anggota dan juga masyarakat luas.

“Kebersamaan dan saling koordinasi, adalah hal yang paling penting untuk kesuksesan sebuah acara. Semua pasti bisa melakukan sendiri, namun akan lebih baik jika dikerjakan bersama,” tatarnya.

Yenny sangat mengharapkan, dua kegiatan yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat itu, berjalan dengan lancar dan sukses.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait