Sukmajaya Luncurkan Batik Sukma Penambah Khazanah Budaya

Reporter: YN
Editor: DM
Aspemkesra Setda Depok, Gandara Budiana (kiri) saat menerima Batik Sukma dari Camat Sukmajaya, Wiyana sebagai simbol diluncurkannya kembali Batik Sukma pada Festival Sukma dan Depok Keren 2024 di Taman Merdeka, Kecamatan Sukmajaya.
Aspemkesra Setda Depok, Gandara Budiana (kiri) saat menerima Batik Sukma dari Camat Sukmajaya, Wiyana sebagai simbol diluncurkannya kembali Batik Sukma pada Festival Sukma dan Depok Keren 2024 di Taman Merdeka, Kecamatan Sukmajaya.

SUKMAJAYA,depokupdate.id – Kecamatan Sukmajaya kembali meluncurkan atau relaunching Batik Sukma bertepatan pada Festival Sukma dan Depok Keren tahun 2024. Batik ini akan menambah khazanah budaya yang dimiliki oleh Kota Depok, (24/08/2024).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Gandara Budiana menjelaskan, ini merupakan tindak lanjut dari lomba motif batik yang diadakan beberapa tahun lalu. Pada saat itu terkumpul 34 motif batik khas Depok.

“Atas dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan juga antusias dari Pak Camat Wiyana serta panitia, kegiatan relaunching hari ini bisa terlaksana,” ujarnya.

Menurutnya, motif-motif yang dibuat sangat bagus. Terlebih, menampilkan motif-motif khas Depok dan Sukmajaya.

“Semoga ini bisa berkembang jadi motif Kota Depok dan membanggakan masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA:  Lurah Dumek Targetkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Capai 80 Persen

Sementara itu, Camat Sukmajaya, Wiyana mengungkapkan, dari 34 desain yang dulu dibuat belum semua dapat ditemukan kembali arsip atau contoh motifnya. Untuk itu, pihaknya sedang berupaya menghubungi para peserta untuk mengarsipkan motif-motif batik yang sudah dibuat.

Saat ini, sebagai upaya relaunching kembali Batik Sukma, diputuskan untuk memfokuskan membuat dua motif batik, yaitu, motif Topeng Cisalak dan Gong Si Bolong.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait