Sinergi Strategis SWI dan BAZNAS RI untuk Dakwah Zakat Nasional

by: YN

JAKARTA, depokupdate.id || Ramadhan tahun ini menjadi momen istimewa dan penuh keberkahan bagi keluarga besar Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI).

Ditengah hangatnya persiapan Munas dan derasnya pemberitaan kegiatan SWI pusat maupun daerah, hadir kabar menggembirakan, tawaran kolaborasi dari BAZNAS Republik Indonesia (Kantor Pusat).

Komunikasi awal disampaikan oleh perwakilan BAZNAS yang mengajak SWI bersinergi dalam memperluas pelayanan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat Indonesia. Ajakan ini menjadi bukti bahwa eksistensi dan peran aktif SWI di tingkat nasional semakin diperhitungkan.

Bacaan Lainnya

Plt. Ketua Umum SWI Herry Budiman, menyampaikan bahwa momentum ini sangat tepat untuk disosialisasikan pada pembukaan Munas, bahkan direncanakan BAZNAS akan diundang untuk memaparkan langsung peluang kolaborasi tersebut di hadapan peserta Munas pada sesi pagi bersama BPJS Ketenagakerjaan tanggal 21 Mei 2026.

Diskusi panitia Munas berlangsung dinamis dan penuh optimisme. Sejumlah pengurus mendorong agar sinergi ini tidak berhenti pada wacana, tetapi ditindaklanjuti dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) yang konkret dan strategis.

BACA JUGA:  Ketua DPW SWI Lampung Sikapi Dugaan Salah Tangkap

“Nanti saya komunikasikan untuk pendatanganan MoU dilaksanakan pada Pembukaan Munas di Boyolali, sekalian untuk sosialiasikan program Baznas kepada peserta Munas. Biar Panmus atur waktunya, mungkin setelah dari pihak BPJS Ketenagakerjaan” ujar Herry.

Program Unggulan BAZNAS yang Siap Dikawal dan Dikolaborasikan SWI

Kolaborasi ini semakin kuat karena BAZNAS telah memiliki berbagai program nasional yang teruji dan berdampak luas, di antaranya:

1️⃣ Beasiswa Cendekia BAZNAS
Program pendidikan untuk mencetak generasi unggul dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi dengan dukungan penuh.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait