Sinergi dan Kolaborasi, SWI Sambangi BAZNAS Pusat

by: YN

JAKARTA, depokupdate.id –  Menindaklanjuti tawaran kerjasama BAZNAS Pusat RI, DPP Sekber Wartawan Indonesia (SWI) menyambangi Kantor BAZNAS Pusat RI di Jalan Jl. Matraman Raya No. 134 Jakarta pada Jumat (10/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Sekjen/Plt. Ketum SWI Herry Budiman yang didampingi Kabid OKK Riki, Kabid Media Massa Aldimas dan Pengurus SWI Depok Ardhi diterima oleh Donny Fajar Ramadhan
Community Partnership Officer Divisi Retail dan staf.

Bacaan Lainnya

“SWI menyambut baik kerjasama dengan BAZNAS Pusat RI, karena ini sinergi dua lembaga oleh karenanya kami ingin ada MoU dan PKS antara SWI dan BAZNAS sebagai landasan operasional. Jika berkenan penandatangannya saat acara pembukaan Munas SWI 20 Mei di Boyolali” ujar Herry Budiman.

Menurutnya, dari 8 program BAZNAS dapat dikolaborasikan bersama SWI, terutama pelayanan ZIS (zakat, infak dan sedekah) dan sosial lainnya.

“Saya melihat ada potensi di SWI bahkan beberapa diantaranya SWI sudah melaksanakannya. Nantinya, SWI akan bentuk PIC khusus terkait kerjasama dengan BAZNAS.” ungkap Herry.

BACA JUGA:  Pembangunan Kesehatan, Dinkes Kota Depok Berikan Apresiasi Kepada SWI Depok

Sementara, Donny menyampaikan apresiasinya atas respon SWI. Ia juga meminta maaf karena SWI hanya diterima olehnya.

“Kami apresiasi atas sambutan dan respon SWI atas tawaran kerjasama BAZNAS Pusat RI. Namun, kami mohon maaf Bapak-Bapak hanya diterima oleh kami berdua.” ucapnya.

Donny juga mengucapkan terima kasih atas diskusi terkait poin-poin yang akan dikerjasamakan antara SWI dan BAZNAS Pusat RI.

“Ini sudah saya catat poin-poinnya yang bisa dikolaborasikan. Untuk penandatangan Mou dan atau PKS di Boyolali kami akan sampaikan kepada bapak Ketua BAZNAS Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. Insya allah beliau berkenan hadir di Boyolali.” tandasnya.

Diketahui BAZNAS menetapkan program prioritas nasional yang berfokus pada pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi mustahik melalui delapan program utama.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait