Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Tetapkan H. Supian Suri-Chandra Rahmansyah, Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Depok Periode 2025-2030

by: adi apeng
editor: adm

“Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan resmi dalam proses transisi kepemimpinan di Kota Depok, dan akan kita kawal sama-sama aspirasi rakyat,” ucap Ade.

“Pasangan terpilih akan menunggu pelantikan resmi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” tutupnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com