Si jum Bakal Melaunching Satu Lagi Rumah Makan Gratis di Kota Depok

 

Depokupdate.com, Sukmajaya- Yayasan Nasi Jumat Indonesia, tengah mengadakan kegiatan selamatan, launching warung makan gratis yang ke tiga di kota Depok di jalan Haji Juanda no.47 kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, pada Rabu (06/10/2021)

Menurut ketua yayasan sijum Irfan Yudha Satria, saat ini sijum telah bertranformasi dari sebuah gerakan menjadi sebuah yayasan.

“5 tahun ini alhamdulillah sijum telah mendapat amanah yang besar dari masyarakat. Kini kami telah memiliki 480 dapur oprasional yang tersebar di 170 kota diseluruh Indonesia,” ujar Irfan

Irfan menambahkan, awalnya sijum hanya berbagi nasi dihari Jumat ke masjid masjid. Kini mendapat amanah yang besar dari masyarakat.

“akhirnya sijum secara kelembagaan kami memperbaiki, dalam hal ini setelah terbentuknya Badan Hukum, kami merubah menjadi yayasan Nasi Jumat Indonesia,” jelasnya

Mira selaku ketua Sijum Depok ikut menambahkan, bahwa di kota Depok sudah ada dua warung makan sijum gratis untuk yang membutuhkan.

“Insya allah minggu depan akan melaunching satu lagi warung makan sijum di kota Depok. Warung ini gratis untuk siapa saja yang inggin singgah disini,” kata Mira yang lebih akrab dipanggil bunda Mira

Dikatakan bunda Mira, warung makan sijum ini setiap harinya menyiapkan 200 porsi makan gratis. Mira juga menyebut, dirinya tidak khawatir akan pendanaan warung makan sijum. Karena ia yakin masih banyak orang baik di kota Depok yang akan memberikan donasinya untuk bersedekah melalui sijum.

“Setiap hari ada 200 sampai 300 porsi kita siapkan untuk makan gratis. Kita buka dari hari Senin sampai hari Jumat. Hari Sabtu dan Minggu untuk istirahat bersama keluarga. Lagipula tenaga relawan kita masih terbatas,” pungkasnya

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com