BALAIKOTA, depokupdate.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus menunjukkan kemajuan signifikan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sepanjang tahun 2025.
Berbagai inovasi layanan dan penguatan sistem membuat kinerja pelayanan semakin cepat, tertib, dan terpercaya.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, mengatakan bahwa selama tahun 2025, pihaknya melayani masyarakat selama 250 hari kerja dengan total transaksi layanan mencapai 808.395 layanan.
“Jika dirata-ratakan, setiap hari Disdukcapil Kota Depok melayani sekitar 3.234 transaksi layanan. Hal ini menunjukkan pelayanan kependudukan di Kota Depok terus maju dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal,” ujarnya, Senin (12/01/2026).
Berdasarkan data pelayanan dari Januari hingga Desember 2025, layanan pencetakan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el masih mendominasi.
Pencetakan KK tercatat sebanyak 190.506 dokumen, sementara pencetakan KTP-el mencapai 180.186 dokumen.
“Selain itu, perekaman KTP-el juga mencapai 35.533 perekaman,” ungkap Nuraeni.
Pada layanan pencatatan sipil, Disdukcapil Kota Depok mencatat pencetakan akta kelahiran sebanyak 37.996 dokumen dan akta kematian sebanyak 16.326 dokumen.
Sementara itu, akta perkawinan tercatat dicetak sebanyak 959 dokumen dan akta cerai sebanyak 115 dokumen, dengan angka pembatalan yang sangat minim.
Kemajuan layanan juga terlihat pada pengelolaan administrasi perpindahan penduduk.
Sepanjang 2025, Disdukcapil Kota Depok menerbitkan 26.323 surat pindah dengan jumlah penduduk pindah sebanyak 50.333 jiwa, serta 31.821 surat datang dengan jumlah penduduk datang mencapai 61.966 jiwa.
Disisi transformasi digital, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) mencapai 36.377 aktivasi.



