Semarakkan HUT RI ke-78, UPT Pasar Kemiri Muka Akan Selenggarakan Santunan Anak Yatim dan Berbagai Lomba Tujuh Belasan Agustusan

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

depokupdate.id, Beji – Menyambut dan menyemarakkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-78, UPT Pasar Kemiri Muka akan menggelar berbagai macam perlombaan dan santunan anak yatim dan dhuafa, yang diikuti seluruh warga di lingkungan pasar Kemiri Muka.

Hari Ulang Tahun Republik Indonesia jatuh pada tanggal 17 Agustus mendatang. Namun, semangat dalam menyambut hari peringatan kemerdekaan Indonesia telah tampak dari beberapa hari ke belakang. Nampak seluruh staf UPT, tibsar dan para pedagang sangat antusias dalam menyambut hari bersejarah bagi Bangsa Indonesia ini, tak terkecuali di lingkungan Pasar Kemiri Muka.

Kepala UPT Pasar Kemiri Muka Budi Setiyanto SE mengatakan, kegiatan 17-an di lingkungannya pasar dalam rangka meramaikan HUT RI. Apalagi kegiatan ini diinisiasi oleh staf UPT, Tibsar dan para pedagang.

“Alhamadulillah kita semua temen temen lagi pada nyiapin acara perlombaan, ada juga nanti akan berbagi kepada anak yatim piatu,” ungkap Budi.
“Semoga perlombaan ini tetap eksis sampai kapanpun, adanya acara kegiatan 17 ‘Agustus-an’ini juga menjalin silaturahmi,” harapnya.

Kepala UPT Pasar Kemiri Muka Budi Setiyanto SE, (duduk) saat memberikan keterangan

Sementara itu Kepala Tata Usaha Pasar Kemiri Muka Syaiful Bahri di ruang Kerjanya, Kamis (10/08/2023) menambahkan, untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-78, Pasar Kemiri Kota Depok siapkan santunan kepada Anak Yatim dan Perlombaan pada Tanggal 17 Agustus.

BACA JUGA:  Tasyakuran HUT ke 78 Kemerdekaan RI, UPT Pasar Kemiri Muka Santuni Anak Yatim Piatu dan Nenek Jompo

“Perlombaan nanti berlangsung seperti biasanya, di setiap Agustusan, Santunan kepada anak yatim yang ada di lingkungan Pasar Kemiri,” ujar Syaiful.

Selain itu Syaiful menjelaskan, kegiatan rutin yang dilaksanakan yaitu Jumat Besih.

“Kegiatan Jumat bersih ini rutin dilaksanakan setiap 1 minggu 2 kali, Selasa dan Jumat dengan target membersihkan pasar bersama dengan para pedagang,” ujarnya. (**A).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait