Semangat Katar04 Dukung RT/RW Di Pengadilan Negeri Depok

Citraindonesiaonline.id l Cilodong

Sejumlah Anggota dan pengurus Karang Taruna RW04 Harjamukti Cimanggis Mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Depok (Senin,30/12).

 

Dengan memakai seragam Katar para anggota tersebut bermaksud memberikan dukungan kepada RT/RW nya yang sedang dalam proses mediasi di pengadilan terkait tuntutan kasus sudrajat.

 

Selama mediasi di pengadilan Negeri Depok yang sudah ketiga kalinya, Katar04 selalu menyempatkan Hadir untuk memberikan dukungan penuh.

 

Ketua Katar04 Setiawan, bersama anggota nya terlihat sejak pagi bersama anggota lainnya.

 

Sebelumnya diberitakan RT03 Wewen dan RW04 Agus dituntut oleh Sudrajat terkait pencopotan SK nya sebagai RT10 karena dinilai tidak sesuai perda dalam pemilihan.

 

Tidak hanya RT dan RW, Lurah Harjamukti Camat Cimanggis Hingga Walikota pun turut di tuntut oleh Sudrajat.

 

DD/DEPOK UPDATE

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan