Ia pun menuturkan, kegiatan ini juga selaras dengan arah pembangunan daerah. Penyusutan arsip mendukung tujuan RPJMD Kota Depok 2025–2029, khususnya pada aspek Peningkatan Transformasi Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital.
Dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, kegiatan penyusutan arsip berkontribusi pada sasaran meningkatnya kuaitas pelayanan publik dan tata kelola digital, sehingga mendukung terwujudnya visi Kota Depok Maju.
“Pengelolaan arsip yang baik merupakan fondasi pemerintahan modern. Arsip yang tertata, termasuk proses pemusnahan yang benar, mendukung percepatan digitalisasi layanan dan administrasi yang lebih efisien,” jelasnya.
Diskarpus Depok berkomitmen terus memberikan pendampingan kepada Perangkat Daerah dalam pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi pemantik bagi perangkat daerah untuk semakin tertib dalam kearsipan, sehingga seluruh proses administrasi pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” tutupnya.


