Sekda, Seluruh Pasar Tradisional Kota Depok Bisa Belanja Online Bayar Juga Bisa Online

DEPOKUPDATE.ID, DEPOK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, Kejaksaan Negeri Depok, perwakilan Polres Metro Depok, Asisten Perekonomian dan Pembagunan, Sekretariat Daerah (Setda) Depok, Sidik Mulyono, Kepala Dinas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Disdagin berserta jajarannya, Dinkes Kota Depok dan TIM Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok, melakukan inspeksi mendadak di Pasar Sukatani Kecamatan Tapos Kota Depok, Selasa (21/03/2023).

Sidak pasar tradisional diintensifkan mendekati lebaran sebagai salah satu upaya pengendalian harga dan membangun espektasi positif masyarakat selama Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H.

Ketua Tim Pemantau Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok H. Supian Suri mengatakan, Seluruh Pasar Tradisional yang ada di Kota Depok saat ini sudah menyediakan layanan pembayaran non tunai dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Salah satunya Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos Kota Depok.

“Alhamdulillah sekarang pembayaran non tunai atau digital tersedia di seluruh pasar tradisional berbagai komoditas yang tersedia, untuk kebutuhan pokok jelang Ramadan dan Idulfitri 1444 Hijriah di Pasar Sukatani,” kata Sekda Kota Depok H. Supian Suri, kepada wartawan, Selasa, (21/03/2023), usai sidak ke pasar tradisional Sukatani.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait