Sekda Luncurkan Aplikasi E-Helpdesk DPMPTSP Depok, Permudah Investasi

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

“Melalui tim ini pengawasan kepada Perusahaan/Pelaku Usaha di Kota Depok yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah (PD) dapat terkoordinir dan berjalan dengan efektif serta efisien,” paparnya.

Zarkasih menyebut, beberapa keunggulan dan manfaat aplikasi tersebut antara lain, meningkatnya pengendalian investasi, meningkatkan informasi investasi dari tiap-tiap pelaku usaha atau perusahaan. Kemudian, meningkatkan target investasi dan memiliki database perusahaan.

“Manfaat lainnya yaitu, dapat meningkatkan kinerja stakeholder atau PD, memperbaiki pelaporan pengendalian investasi, meningkatkan efektivitas penanaman modal,” jelasnya.

Lalu, meningkatkan pengoreksian data pada server internal DPMPTSP, terlaksananya kegiatan pengendalian penanaman modal Kota Depok.

“Kemudian terbentuknya sinergitas antar bidang di DPMPTSP dan tercapainya target capaian nilai investasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com