“Melalui tim ini pengawasan kepada Perusahaan/Pelaku Usaha di Kota Depok yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah (PD) dapat terkoordinir dan berjalan dengan efektif serta efisien,” paparnya.
Zarkasih menyebut, beberapa keunggulan dan manfaat aplikasi tersebut antara lain, meningkatnya pengendalian investasi, meningkatkan informasi investasi dari tiap-tiap pelaku usaha atau perusahaan. Kemudian, meningkatkan target investasi dan memiliki database perusahaan.
“Manfaat lainnya yaitu, dapat meningkatkan kinerja stakeholder atau PD, memperbaiki pelaporan pengendalian investasi, meningkatkan efektivitas penanaman modal,” jelasnya.
Lalu, meningkatkan pengoreksian data pada server internal DPMPTSP, terlaksananya kegiatan pengendalian penanaman modal Kota Depok.
“Kemudian terbentuknya sinergitas antar bidang di DPMPTSP dan tercapainya target capaian nilai investasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. (**).