Sekda Kota Depok Tampil Bersama Pendemo Akan Segera Memberikan Solusinya

Massa pun perlahan bergerak dengan tertib. Mereka menuju gedung DPRD Depok untuk melakukan tuntutan serupa

Massa buruh ini berasal dari 9 Federasi yaitu:
FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia)
FSP KEP KSPI (Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas, Bumi dan Umum).
FSP FARKES (Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan).
ASPEK Indonesia (Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia)
SPN (Serikat Pekerja Nasional)
FSP RTMM (Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman)
FSP LEM (Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin)
8. FSP KEP SPSI (Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan)
FSB KAMIPARHO (Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel dan Tembakau)

Selain menuntut kenaikan harga BBM dan kenaikan upah 15 persen, mereka juga mendesak pembatalan UU Cipta Kerja Omnibuslaw. (adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com