Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar juga ikut memberikan pernyataan melalui pengeras suara pada massa. Dia meminta agar massa tetap tertib selama aksi.
“Tadi apa yang disampaikan Pak Sekda Insya Allah akan segera kita tindak lanjuti. Harapan saya kita laksanakan unjuk rasa tapi dengan tertib, saya ikut nanti ke DPRD, tapi jangan tutup jalan kasihan masyarakat,” kata Kapolres.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, tiga aspirasi buruh merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat. Untuk itu, akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan yang akan diteruskan kepada Pemerintah Pusat.
Thamrin berpesan, kepada para buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara baik-baik dan dilaksanakan dengan tertib. Lalu, tidak merusak fasilitas umum.
“Kemudian, jangan sampai aksi ini mengganggu operasional di perusahaannya masing-masing,” pungkasnya.
Massa pun perlahan bergerak dengan tertib. Mereka menuju gedung DPRD Depok untuk melakukan tuntutan serupa
Massa buruh ini berasal dari 9 Federasi yaitu:
FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia)
FSP KEP KSPI (Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas, Bumi dan Umum).
FSP FARKES (Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan).
ASPEK Indonesia (Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia)
SPN (Serikat Pekerja Nasional)
FSP RTMM (Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman)
FSP LEM (Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin)
8. FSP KEP SPSI (Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan)
FSB KAMIPARHO (Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel dan Tembakau)