Sekda Kota Depok Turut Berduka Cita Atas Kecelakaan Maut Siswa SMK Lingga Kencana dari Depok 

Reporter: adi apeng
Editor: adi

depokupdate.id, Depok – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok H. Supian Suri Ketua mengungkapkan keprihatinannya atas musibah yang menimpa rombongan wisata. Tragedi memilukan terjadi saat sebuah bus pariwisata yang mengangkut para pelajar dari SMK Lingga Kencana, Kota Depok, terlibat dalam kecelakaan maut di wilayah Ciater Subang pada Sabtu malam (11/5/2024), mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban di Depok.

Bus dengan plat nomor AD 7524 DG mengalami kecelakaan di turunan Ciater Jalan Subang, diduga kendaraan alami rem blong dan menabrak kendaraan hingga akhirnya terguling.

“Kami prihatin, dengan ini Pemerintah Kota Depok mengucapkan bela sungkawa dan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada semua keluarga korban baik yang meninggal dunia ataupun korban luka dalam musibah kecelakaan Bus Pariwisata Siswa & Guru SMK Lingga Kencana, semoga diberi kesabaran oleh Alloh SWT,” ucap Sekda Kota Depok H Supian Suri, ketika ditemui Sabtu, (11/05/2024) malam di Beji.

Pemerintah Kota Depok bersama jajaran Polres Metro Depok mengirimkan ambulanc, tim medis, dan seluruh personalnya, untuk memberikan pelayanan kecelakaan bus di ciater subang,

Supian Suri juga juga mendoakan para korban yang meninggal dunia diterima Allah SWT serta untuk para keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Lanjut Supian, pihaknya mengapresiasi sinergitas dan kerja keras semua petugas, aparatur pemerintah di lapangan serta masyarakat. Tindakan tanggap dari Dinas Kesehatan Depok yang mengirimkan 10 lebih ambulans dan tim medis sebagai kepedulian pemerintah kota terhadap warganya.

“Malam ini Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kesehatan dan jajaran Polres Metro Depok memberangkatkan, mengirimkan ambulance, tim medis, perawat personal gabungan,” kata Supian.

Informasi terakhir malam ini Dari 66 orang penumpang bis naas itu 9 orang diantaranya meninggal dan 17 korban lainnya mengalami luka serius. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com