Sekda Hadiri Santunan Anak Yatim dan Bukber Digelar Ikatan Notaris Indonesia Kota Depok

by: adi apeng
editor: adi

Reine mengatakan, INI mengundang para notaris untuk berpartisipasi dalam program, dengan memberikan donasi berupa infak dan sedekah.  Kegiatan tersebut rutin dilakukan setiap tahun, selanjutnya dirangkai dengan santunan anak yatim. 

“Alhamdulillah, kegiatan ini bisa kami lakukan kembali untuk membantu anak yatim se-Kota Depok, semoga dapat terus berlangsung setiap tahunnya,” tuturnya. 

Reine mengharapkan, kegiatan ini pelaksanaannya bisa di bulan-bulan lain tidak hanya di bulan ramadhan. Mengingat antusias masyarakat dan jamaah yang sangat tinggi.

“Alhamdulilah hari ini juga kami berikan santunan berupa sembako dan uang tunai kepada para anak yatim” imbuhnya.
“Mudah-mudah ini bisa bermanfaat dan membantu mereka,” tandasnya.

Sekda Kota Depok H. Supian Suri, saat memberikan sambutan

Di katakan, Dana yang terkumpul, dialokasikan untuk sejumlah tujuan utama, yaitu memberikan santunan dan meringankan beban hidup anak-anak yatim piatu, mendukung yayasan panti asuhan dalam memberikan perawatan dan pendidikan kepada anak-anak yang kurang beruntung, serta membantu masyarakat kurang mampu agar dapat berbuka puasa bersama dengan suasana penuh berkah.

“Alhamdulillah, kegiatan seperti ini sudah menjadi program rutin yang kami jalankan setiap tahun. Tentunya tujuan utamanya untuk mempererat silaturahmi,” ungkapnya.

Dirinya bersama pengurus dan Korwil INI Kota Depok mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kontribusi yang telah diberikan. ”Semoga Allah SWT membalas setiap kebaikan dengan pahala dan rezeki yang berlipat ganda. 

“Semoga program ini menjadi sarana bagi kita semua untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT serta memberikan manfaat yang besar bagi sesama,” pungkasnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com