Sekda Depok Membuka Pelatihan 1000 Perempuan Pengusaha, Pesertanya Rata Rata PEKKA

DEPOKUPDATE.ID, TAPOS – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) resmi memulai pelatihan 1000 Perempuan Pengusaha Tahun 2022, di buka resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok H. Supian Suri, di Wisma Kinasih Resort, kegiatan tersebut diikuti sebanyak 350 peserta.

Supian Suri mengatakan, program 1.000 perempuan pengusaha yang telah dicanangkan merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam mempercepat pemulihan ekonomi. di mana kehidupan saat memang dirasa sangat sulit. Apalagi bagi perempuan merangkap Kepala Keluarga.

Dalam mencetak wirausaha baru lanjut Supian, perempuan pengusaha, Pemda Kota Depok melengkapi dengan mentor yang akan terus membimbing para program.
“Jadi bukan hanya sekedar ikut saja, namun kita akan monitoring terus sehingga mereka bisa berhasil dan maju usahanya,” kata Supian Suri kepada depokupdate.id, Rabu (07/09/22), usai membuka acaranya.

Pelatihan Program Wirasawasta baru dan perempuan pengusaha Kota Depok, menurutnya Jadilah Perempuan Pengusaha yang Kreatif, Energik dan Sukses Naik Kelas. Dengan program 5000 Pengusaha Baru/Start Up dan 1000 Perempuan Pengusaha Baru.

Jadi katanya, perempuan yang mempunyai usaha, seperti UMKM perlu mendapat perhatian dan kami akan terus mendukung usaha mereka agar terus berkembang semakin maju. “Banyak perempuan pelaku UMKM yang berprestasi dan menginspirasi di Kota Depok,” ucapnya.

Program ini menjadi salah satu prioritas Pemda Kota Depok sebagai alternatif pemenuhan kebutuhan masyarakat akan lapangan kerja.

Untuk itu, Supian Suri menyebutkan pihaknya melibatkan mentor yang akan terus membimbing seluruh peserta program, supaya usahanya terus berjalan dan bertahan di pasaran.
“Kami mencoba memberikan jalan keluar untuk alternatif kegiatan yang menambah penghasilan warga Depok. Sebuah usaha yang insyaallah bukan hanya sekadar fashion show yang dinikmati sesaat, tetapi bisa meningkatkan perekonomian keluarga terutama ibu-ibu yang menjadi kepala keluarga,” sebut Supian.

Sekda Kota Depok H. Supian Suri memberikan sambutan dan sekaligus membuka acara pelatihan bagi perempuan pengusaha baru

Sementara itu Kepala DKUM Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perempuan pengusaha, menciptakan wirausaha yang kreatif, energik dan sukses naik kelas serta menjadi keluarga sejahtera. Selain itu, untuk menyerap tenaga kerja dan menjadi tulang punggung kekuatan ekonomi di Kota Depok.
“Pesertanya berasal dari anggota Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) yang merupakan warga Kota Depok. Seluruh peserta telah melalui tiga tahapan seleksi administrasi, substansi dan wawancara,” paparnya.

“Mereka merupakan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB),” ujar Dede, yang saat itu di dampingi Kabid Pengembangan dan pemberdayaan usaha mikro, Nani Zara.

Dirinya mengungkapkan, peserta berjumlah 350 orang dibagi menjadi dua angkatan. Masing-masing angkatan berjumlah 175 peserta, pelaksanaan pelatihan selama empat hari.
“Satu angkatan akan mendapatkan pelatihan selama dua hari,” tuturnya.

Narasumber tambah Dede, yang dihadirkan di antaranya perusahaan yang bergerak di bidang kewirausahaan dan Tim Sinergitas Kota Depok, materi yang disampaikan berupa mindset wirausaha, visi dan misi, customer dan produk, market, selling dan branding serta strategi modal dan harga.
“Metode pembelajaran terdiri atas teori, praktik, diskusi dan simulasi,” ungkapnya.

“Harapannya pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam berwirausaha. Kemudian juga melakukan kerja sama dan koordinasi dengan para pendamping WUB yang ada demi mewujudkan pemanfaatan potensi yang dimiliki,” pungkasnya. (Adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com