Sekda Depok Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Nekat Melanggar Bakal Disanksi

by: YN
editor: PRM
Sekretaris Daerah Kota Depok, Mangnguluang Mansur usai Apel Gelar Pasukan 2026 pada Kamis 12 Maret 2026 (Dok. indorayatoday.com)

Dengan kebijakan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Depok dapat merayakan Lebaran dengan tertib tanpa mengesampingkan tanggung jawab mereka sebagai pelayan masyarakat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait