Sekda Depok Lantik dan Kukuhkan DKD Kota Depok Masa Bakti 2025-2028

by: YN
editor: PRM
Sekda Kota Depok Mangnguluang Mansur (kanan) menyerahkan SK Pelantikan dan Pengukuhan DKD Kota Depok Masa Bakti 2025–2028 kepada Ketua DKD Kota Depok, Nuroji.
Sekda Kota Depok Mangnguluang Mansur (kanan) menyerahkan SK Pelantikan dan Pengukuhan DKD Kota Depok Masa Bakti 2025–2028 kepada Ketua DKD Kota Depok, Nuroji.

BALAIKOTA, depokupdate.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Mangnguluang Mansur melantik dan mengukuhkan Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kota Depok Masa Bakti 2025–2028 di Ruang Edelweis Lantai 5 Balai Kota Depok, Selasa (30/12/2025).

Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemajuan kebudayaan di Kota Depok.

Mangnguluang menyampaikan, keberadaan DKD merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Depok dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Bacaan Lainnya

DKD diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan masukan, rekomendasi, serta pertimbangan kebijakan terkait perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

Menurutnya, Kota Depok memiliki kekayaan budaya yang beragam, mulai dari tradisi, seni pertunjukan, adat istiadat, sejarah, bahasa, hingga berbagai ekspresi budaya yang tumbuh di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Pj Sekda Depok Kunjungi Bayi Lahir di Hari Jadi Kota Depok

“Kebudayaan tidak hanya dipandang sebagai warisan masa lalu, tetapi juga sebagai modal penting dalam membangun jati diri, karakter, dan daya saing daerah,” tuturnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mendorong pemajuan kebudayaan secara berkelanjutan, di antaranya melalui penetapan warisan budaya tak benda, perlindungan cagar budaya, pemutakhiran data kebudayaan, serta penyelenggaraan berbagai festival dan kegiatan budaya.

“DKD juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan rekomendasi kebijakan, memperkuat ekosistem seni budaya, mendorong regenerasi pelaku budaya, serta membangun sinergi dengan komunitas, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Kepada para anggota DKD yang baru dilantik, Mangnguluang mengucapkan selamat menjalankan amanah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait