Sekda Depok: Jangan Takut Bermimpi Besar dan Jangan Ragu Melangkah

by: YN
editor: PRM
Sekda Kota Depok, Mangnguluang Mansur, membuka Lomba Talenta Siswa Disabilitas Jenjang SD dan SMP se-Kota Depok Tahun 2025 di Sekolah Cakra Buana, Pancoran Mas.
Sekda Kota Depok, Mangnguluang Mansur, membuka Lomba Talenta Siswa Disabilitas Jenjang SD dan SMP se-Kota Depok Tahun 2025 di Sekolah Cakra Buana, Pancoran Mas.

PANCORAN MAS, depokupdate.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur, membuka secara resmi Lomba Talenta Siswa Disabilitas Jenjang SD dan SMP se-Kota Depok Tahun 2025 di Sekolah Cakra Buana, Pancoran Mas, Selasa (30/09/2025).

Kegiatan tersebut digelar sebagai wadah bagi anak-anak istimewa untuk menyalurkan bakat dan menunjukkan kemampuan terbaik mereka.

Mangnguluang menyampaikan pesan dari Wali Kota Depok, Supian Suri.
Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak, mulai dari Dinas Pendidikan, guru, orang tua, hingga komunitas yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan.

Bacaan Lainnya

“Setiap anak Depok memiliki talenta luar biasa. Lomba ini menjadi panggung untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Depok terus Gemakan Gemas Bro

Ia menekankan, ajang tersebut membuktikan bahwa anak istimewa bukanlah terbatas, melainkan memiliki cara berbeda dalam mengekspresikan keistimewaan.

Menurutnya, keberanian dan kepercayaan diri adalah prestasi yang sesungguhnya.

“Yang terpenting adalah semangat, kerja keras, dan kepercayaan diri. Anak-anak istimewa telah mengajarkan kepada kita bahwa keberanian adalah prestasi sesungguhnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mangnguluang menyampaikan komitmen Pemkot Depok untuk terus mewujudkan pendidikan yang inklusif.

Kesempatan yang sama untuk belajar dan berprestasi disebut sebagai wujud nyata keadilan sosial.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait