Sekda Depok Buka Renja DPMPTSP Tahun Anggaran 2027

by: YN
editor: PRM
Sekda Depok Buka Renja DPMPTSP Tahun Anggaran 2027

BALAIKOTA, depokupdate.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok resmi menggelar Forum Rencana Kerja (Renja) untuk perencanaan tahun anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP), Balai Kota Depok, pada Jumat (20/02/2026).

Acara yang dilaksanakan secara hibrida (virtual dan tatap muka) ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur. Forum ini menjadi wadah strategis dalam menyelaraskan visi pembangunan kota dengan implementasi kebijakan di lapangan.

Kepala DPMPTSP Kota Depok, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Forum Renja ini adalah untuk menciptakan sinergi yang kuat dalam mendukung perencanaan besar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini merupakan langkah untuk menyelaraskan program kerja kami dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok 2025-2029. Kami juga sekaligus menyosialisasikan program-program strategis yang akan dilaksanakan DPMPTSP pada tahun 2027 mendatang,” ujar Abdul Rahman.

BACA JUGA:  Pj Sekda Ajak Masyarakat Depok Utamakan Produk Lokal

Dalam sambutannya, Sekda Kota Depok, Mangnguluang Mansur, menekankan pentingnya melahirkan gagasan-gagasan baru yang progresif, khususnya di sektor penanaman modal. Ia berharap forum ini tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, tetapi menghasilkan solusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Beberapa poin penting yang ditekankan dalam forum tersebut antara lain:

  • Peningkatan Kualitas Layanan: Mengoptimalkan peran Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terintegrasi.

  • Kemudahan Berusaha: DPMPTSP diminta terus berinovasi dalam memangkas birokrasi bagi para investor.

  • Daya Saing Daerah: Menciptakan iklim investasi yang kondusif guna menarik minat pemodal domestik maupun asing ke Kota Depok.

“Kami meminta DPMPTSP untuk terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi investor. Semakin mudah prosesnya, semakin besar peluang investasi yang masuk, yang pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Depok,” pungkas Mangnguluang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait