Sekda Depok Apresiasi Bazar Raya Ramadan yang digelar Dekranasda dan DWP

by: YN
editor: PRM
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur membuka acara Bazar Raya Ramadan tahun 2026 di Halaman Dekranasda Kota Depok. (dok.Diskominfo Depok)

BALAIKOTA, depokupdate.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur mengapresiasi pelaksanaan Bazar Raya Ramadan 2026 yang diselenggarakan oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Depok.

Kegiatan tersebut dinilai menjadi momentum yang baik untuk mempererat silaturahmi sekaligus mendukung pemasaran produk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

“Kegiatan Bazar Ramadan ini merupakan momentum yang sangat baik bagi kita semua. Tidak hanya menjadi sarana mempererat silaturahmi di bulan suci, tetapi juga wujud nyata dalam mendorong semangat berbagi serta mendukung para pelaku usaha lokal agar semakin berkembang,” ujarnya saat membuka Bazar Raya Ramadan di Halaman Dekranasda Kota Depok, Rabu (11/03/2026).

Bacaan Lainnya

Bazar Raya Ramadan yang berlangsung pada 11–13 Maret 2026 tersebut menghadirkan berbagai produk hasil karya pelaku usaha dan pengrajin lokal Kota Depok. Produk yang dipasarkan cukup beragam, mulai dari kuliner, fesyen, kerajinan tangan (craft), hingga batik.

BACA JUGA:  Sekda Kota Depok Mangnguluang Mansur Resmi Dilantik

Mangnguluang juga mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok untuk memanfaatkan keberadaan bazar tersebut, baik untuk memenuhi kebutuhan berbuka puasa maupun persiapan menyambut Idulfitri.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Dekranasda dan DWP Kota Depok atas kolaborasi dan kerja keras dalam menghadirkan kegiatan yang membawa manfaat bagi masyarakat serta pelaku usaha lokal.

“Selama tiga hari ke depan para pelaku usaha dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berjualan, dan saya berharap ASN juga dapat meramaikan bazar ini. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi kita semua dan juga bagi warga Depok,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait