Sekda Apresiasi Antusias Masyarakat Sambut Karnaval Kebangsaan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Tahun 2023

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

depokupdate.id, Depok – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok H. Supian Suri, usai dampingi Walikota Depok dan Wakil Walikota saksikan peserta karnaval Kebangsaan tahun 2023, mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang yang telah merebut kemerdekaan. Dengan tidak melupakan perjuangannya saat mengusir penjajah dari Indonesia.

“Kemerdekaan adalah sebuah perjuangan pengorbanan dari para pahlawan kita dengan tetes air mata, keringat, jiwa bahkan seluruh hal-hal yang dimiliki oleh para pahlawan kita untuk bisa merebut kemerdekaan dari penjajah,” ungkap Supian kepada depokupdate.id, Sabtu (26/08/2023), saat menuju jamuan makan siang di Alun Alun Depok.

Sambil mengenakan pakaian adat bersama Istri Cing Ikah, mengataksn, HUT RI ke 78 tahun ini mengusung tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”. para Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Warga Kota Depok yang mengikuti pada hari ini untuk mengisi Proklamasi Kemerdekaan dengan melakukan pawai dari Gedung Pramuka Depok menuju Alun-Alun Kota Depok yang berada di kawasan Grand Depok City (GDC) sejauh kurang lebih 1,4 Km.

BACA JUGA:  Nina Suzana Resmi Jabat Plh Sekda Kota Depok

“Saya berharap pada HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Tahun 2023 ini para ASN bisa terus bekerja dan mengisi hari-hari dengan mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan.

“Tantangan tersebut hanya dapat dihadapi dengan adanya semangat juang untuk terus melaju melalui percepatan pembangunan dalam mencapai cita-cita Indonesia yang semakin maju. Dimana, tema tersebut pada hakekatnya mengajak semua elemen bangsa agar berkolaborasi untuk mencapai tujuan pembangunan,” kata Sekda.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait